Artikel - sejarah - gambar lucu- tips dan trik - kata motivasi - download software

Persyaratan Nikah

 



Persyaratan Nikah

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP calon pengantin pria dan wanita (legalisir Dispendukcapil)
  3. Fotocopy KK (legalisir Dispendukcapil)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran calon pengantin (legalisir Dispendukcapil)
  5. Fotocopy Akte Nikah orang tua (legalisir KUA)
  6. Mengisi Blangko N1 s/d N4 dari Kelurahan
  7. Apabila Duda/Janda (cerai mati) mengisi Blangko N6
  8. Pas foto berwarna ukuran 3x4 : 2 lembar dan 4x6 : 2 lembar (apabila non muslim pas foto berdampingan/bersebelahan)

Tidak ada komentar: